Mentan Amran Desak Polisi Tangkap Pemilik Perusahaan Mafia Pangan, Bukan Cuma Direksi
- account_circle N Farhan
- calendar_month 19 jam yang lalu
- print Cetak

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat rapat koordinasi bersama lintas kementerian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (12/10/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta. Pencerahnews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan siap mempertaruhkan jabatannya untuk mendorong aparat penegak hukum menangkap dalang dan pemilik korporasi mafia pangan yang mempermainkan harga komoditas pokok.
Amran mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan agar tidak ragu menindak tegas para pelaku kartel yang dinilainya telah menyengsarakan produsen sekaligus konsumen.
Ia pun menegaskan kesiapannya untuk menanggung seluruh risiko demi memberantas kejahatan pangan tersebut.
“Pak kalau saya, saya pertaruhkan jabatan saya kalau ada yang mau kalau ditangkap biar saya ambil risikonya,” ujar Amran saat rapat koordinasi bersama lintas kementerian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Ia mengungkapkan adanya anomali pasar yang parah, di mana harga telur dan ayam hidup di tingkat peternak anjlok hingga membuat ribuan peternak berunjuk rasa di Gedung DPR.
Namun, di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen tetap dihadapkan pada harga komoditas yang tinggi di pasaran.
“Nangis ini peternak. Kemarin Pak bangkrut itu ayamnya tinggal 20 persen. Nangis, kami yang temui. Terus tiba-tiba saya tiba di sini inflasi juga. Dan yang mainkan cuma 2 perusahaan besar, ya 5 sekarang perusahaan besar,” kata Amran.
Amran bahkan menyinggung rekam jejak Mendagri Tito Karnavian semasa menjabat sebagai Kapolri yang berhasil melumpuhkan gembong teroris kelas kakap.
Menurutnya, aparat semestinya jauh lebih mampu meringkus para mafia pangan yang aksinya berlangsung kasat mata.
“Noordin M Top saja Bapak tangkap, ini masa yang di depan mata tidak bisa ditangkap,” tutur Amran kepada Tito.
Tak hanya itu, Mentan menyoroti kelemahan penegakan hukum selama ini yang dinilainya belum menyentuh pemilik modal atau owner korporasi. Ia menegaskan bahwa jeratan hukum yang hanya menyasar level direksi tidak akan pernah menciptakan efek jera.
“Owner-nya tidak masuk, enggak kena. Ya ganti direksi aja,” tegas Amran.
Selain persoalan unggas, Amran membeberkan bukti manipulasi lain, seperti beras fortifikasi palsu tanpa kandungan vitamin yang dijual mahal serta krisis peternak sapi perah akibat banjir susu impor.
Kementan telah melayangkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar seluruh temuan anomali dan kejahatan distribusi pangan tersebut segera ditindak secara hukum.
- Penulis: N Farhan

Saat ini belum ada komentar