Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Yusril Dorong Kaji Ulang Demi Manfaat Lebih Luas

Yusril Dorong Kaji Ulang Demi Manfaat Lebih Luas

  • account_circle N Farhan
  • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta. Pencerahnews.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mendorong penguatan regulasi dan kelembagaan pengelolaan zakat untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kelembagaan zakat secara formal mulai diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie, yang kemudian disempurnakan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” kata Yusril dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Yusril menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Grand Baznas Awards 2026 di Jakarta, Selasa (13/10). Ia menegaskan pengelolaan zakat di Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dan merupakan bagian dari perjalanan hubungan agama dan negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurut Yusril, regulasi tersebut mencerminkan komitmen negara dalam memberikan ruang bagi pelaksanaan nilai-nilai keagamaan sekaligus memastikan pengelolaannya berjalan terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa telah meletakkan dasar hubungan antara agama dan negara. Meskipun Indonesia tidak menjadikan agama tertentu sebagai dasar formal negara, nilai-nilai agama tetap berperan dalam pembentukan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan.

Yusril mencontohkan perkembangan regulasi di bidang ekonomi syariah, perbankan syariah, jaminan produk halal, hingga asuransi syariah yang kini menjadi bagian dari sistem hukum nasional berdasarkan Pancasila.

“Tantangan kita saat ini bukan lagi memperdebatkan kedudukan agama dalam negara, melainkan bagaimana memastikan regulasi dan kelembagaan yang ada mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memperkuat pengelolaan zakat agar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat,” ujarnya.

Karena itu, Yusril mendorong pengkajian kembali Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat untuk memperkuat kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) agar lebih efektif, profesional, dan mampu memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa zakat memiliki karakteristik berbeda dari instrumen penerimaan negara lainnya. Pengelolaannya harus tetap mempertahankan dimensi spiritual dan nilai ibadah sekaligus diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional.

Menurut Yusril, zakat tidak semestinya diperlakukan sepenuhnya sebagai instrumen fiskal yang kaku seperti pajak. Tata kelolanya perlu menjaga hubungan spiritual antara umat dan kewajiban keagamaan tanpa mengabaikan potensi zakat sebagai sarana pemberdayaan ekonomi.

“Pengelolaan zakat tidak boleh hanya berorientasi pada penghimpunan dan penyaluran bantuan semata, tetapi harus mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta menjadi instrumen pemberdayaan yang berkontribusi nyata terhadap pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan,” kata Yusril.

Sementara itu, Ketua Baznas RI Sodiq Mudjahid mengatakan Rakornas 2026 menjadi momentum konsolidasi seluruh jajaran Baznas untuk merumuskan program kerja 2027 sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.

Rakornas tersebut diikuti sekitar 1.300 peserta dari 34 Baznas provinsi dan 308 Baznas kabupaten/kota.

“Melalui konsolidasi ini, kami ingin memperkuat penghimpunan, pengelolaan, dan pendayagunaan zakat, infak, serta sedekah agar semakin produktif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Sodiq.

Baznas menargetkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp70 triliun pada 2027. Target tersebut didukung penguatan program prioritas di bidang pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan usaha, ketahanan pangan, dan bantuan kemanusiaan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti besarnya potensi dana sosial keagamaan di Indonesia yang belum sepenuhnya terhimpun melalui lembaga resmi.

Ia menekankan pentingnya peningkatan literasi zakat, perluasan cakupan sektor ekonomi, serta pembenahan tata kelola kelembagaan untuk mengoptimalkan potensi tersebut.

Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengatakan keberhasilan pengelolaan zakat sangat ditentukan oleh tingkat kepercayaan masyarakat.

Menurut dia, kemudahan layanan, transparansi, dan ketepatan penyaluran menjadi faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas sebagai lembaga pengelola dana umat.

  • Penulis: N Farhan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Pengelolaan Zakat dan Infak Untuk Kesejahteraan Rakyat 2024

    Strategi Pengelolaan Zakat dan Infak Untuk Kesejahteraan Rakyat 2024

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Pengelolaan zakat dan infak yang terstruktur mengedepankan transparansi laporan, penyaluran berbasis data penerima yang paling membutuhkan, serta investasi pada program pemberdayaan ekonomi seperti pelatihan keterampilan dan modal usaha mikro. Dengan mekanisme monitoring berkelanjutan, dampaknya dapat diukur dan disesuaikan, sehingga kontribusi dana tersebut lebih efektif meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan. Strategi Pengelolaan Zakat dan […]

  • Berita Stunting Indonesia 2026: Strategi Pemerintah vs Inisiatif Masyarakat

    Berita Stunting Indonesia 2026: Strategi Pemerintah vs Inisiatif Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Stunting di Indonesia merupakan kondisi di mana anak-anak mengalami gagal tumbuh kembang akibat kekurangan gizi. Umumnya, stunting dialami oleh anak-anak di bawah usia dua tahun. Berdasarkan data, sekitar 24,4 persen anak-anak Indonesia mengalami stunting pada tahun 2022. Berita stunting Indonesia 2026 menyoroti perjuangan negara dalam mengatasi masalah stunting, yang merupakan kondisi di mana […]

  • Perempuan memimpin pembangunan moral bangsa melalui pendidikan, nilai etika, dan kontribusi sosial.

    Peran Sukarelawan dalam Akses Pendidikan Pelosok: Jawaban Praktis

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Sukarelawan sering menjadi jembatan antara sekolah di daerah pelosok dan sumber belajar yang lebih luas; mereka menyediakan les tambahan, materi pendidikan, serta dukungan logistik seperti transportasi buku. Dengan kehadirannya, anak‑anak di wilayah terpencil dapat mengakses kurikulum yang lebih variatif dan meningkatkan motivasi belajar. Para sukarelawan yang terjun ke desa‑desa terpencil berperan menghubungkan anak‑anak […]

  • Strategi Membangun Budaya Gotong Royong di Perkotaan: 4 Langkah Praktis

    Strategi Membangun Budaya Gotong Royong di Perkotaan: 4 Langkah Praktis

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Mendorong gotong‑royong di perkotaan biasanya dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan konkret warga, lalu mengorganisir kegiatan berbasis lingkungan seperti kebersihan jalan atau taman bersama, didukung platform digital untuk koordinasi dan insentif ringan dari pemerintah setempat. Pendekatan kolaboratif ini memperkuat rasa memiliki dan mempermudah partisipasi lintas usia. Strategi membangun budaya gotong‑royong di perkotaan berfokus pada penciptaan […]

  • Inovasi manajemen masjid profesional dengan sistem transparan, memudahkan donasi dan laporan keuangan real‑time

    7 Langkah Inovasi Manajemen Masjid Profesional dan Transparan

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Dengan mengadopsi sistem digital untuk pencatatan keuangan, masjid dapat menampilkan laporan real‑time kepada jemaah lewat aplikasi atau website, sehingga setiap sumbangan tertrack jelas. Pengelolaan program sosial dan pemeliharaan gedung kini terintegrasi dalam platform berbasis cloud yang memudahkan koordinasi relawan, penjadwalan, serta audit internal tanpa kertas. Kombinasi teknologi ini menumbuhkan akuntabilitas dan kepercayaan komunitas. […]

  • Kawal Kelancaran Visa Haji 2027, Kemenhaj Terjunkan 50 Tenaga Pendukung Proses Dokumen Jemaah

    Kawal Kelancaran Visa Haji 2027, Kemenhaj Terjunkan 50 Tenaga Pendukung Proses Dokumen Jemaah

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle N Farhan
    • 0Komentar

    JAKARTA – Memasuki tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai memperkuat kesiapan sumber daya manusia untuk mendukung proses administrasi keberangkatan jemaah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyiapkan tenaga pendukung (tepung) yang akan membantu proses pengolahan dokumen dan pemvisaan calon jemaah haji Indonesia. Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Ian […]

expand_less