Menteri Jumhur: Potensi Nilai Ekonomi Karbon RI Capai Rp4.500 Triliun
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BALI – Indonesia memiliki potensi nilai ekonomi karbon yang diperkirakan mencapai 200 miliar dolar AS atau setara Rp4.500 triliun. Pemerintah mendorong potensi tersebut menjadi sumber pembiayaan pemulihan lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, menyampaikan hal itu saat membuka Workshop Tata Kelola Implementasi Nilai Ekonomi Karbon Sub-Nasional 2026 untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Legian, Bali, Senin (19/10/2026).
Jumhur menegaskan, pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) harus memastikan masyarakat yang berperan menjaga kelestarian ekosistem turut menerima manfaat. Menurutnya, perdagangan karbon tidak boleh hanya menguntungkan pihak yang bertransaksi, sementara masyarakat lokal yang menjaga lingkungan justru tidak memperoleh hasil yang sepadan.
Ia juga menyoroti perubahan pendekatan pembangunan global yang semakin menekankan prinsip polluter pays atau pencemar harus menanggung biaya kerusakan lingkungan. Dalam konteks tersebut, Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 menjadi salah satu landasan kebijakan yang disebut pemerintah untuk mendorong pemanfaatan nilai ekonomi karbon sebagai sumber pembiayaan kegiatan lingkungan.
Jumhur menekankan bahwa perdagangan karbon harus didasarkan pada aksi nyata dan terukur, bukan sekadar transaksi administratif. Salah satu langkah yang disorot adalah penanganan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah yang masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping.
Menurutnya, penutupan TPA dengan dukungan teknologi seperti geomembran dan penangkapan gas metana (methane recovery) dapat membantu mengurangi bau, risiko kebakaran, serta pencemaran air dan tanah. Gas metana yang berhasil ditangkap juga berpotensi dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan.
Selain memberikan manfaat lingkungan dan energi, pengurangan emisi metana berpotensi menghasilkan kredit karbon yang dapat diperdagangkan apabila memenuhi ketentuan pengukuran dan verifikasi yang berlaku. Jumhur menjelaskan, metana memiliki daya pemanasan global jauh lebih besar dibandingkan karbon dioksida dalam periode pengukuran tertentu.
Ia menegaskan, keberhasilan ekonomi karbon Indonesia tidak hanya ditentukan oleh nilai transaksi, tetapi juga oleh integritas pengurangan emisi dan pemerataan manfaatnya. Semakin nyata dampak yang diterima masyarakat lokal, semakin kuat pula dasar kepercayaan terhadap unit karbon Indonesia di pasar internasional.
- Penulis: Redaksi
