Menperin Usul Mobil Hybrid Bebas Ganjil Genap dan Dapat Parkir Khusus
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengusulkan pemberian insentif nonfiskal bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV). Insentif tersebut di antaranya berupa pembebasan aturan ganjil genap, fasilitas parkir khusus, hingga kemudahan administrasi.
Usulan ini ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan industri otomotif nasional sekaligus mendorong penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi emisi kendaraan.
Sarmuji mengatakan, dukungan pemerintah terhadap kendaraan elektrifikasi tidak harus selalu berbentuk keringanan pajak. Berbagai kemudahan penggunaan kendaraan di perkotaan juga dapat menjadi insentif yang menarik bagi konsumen.
“Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya,” ujar Sarmuji dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, kendaraan listrik berbasis baterai penuh atau battery electric vehicle (BEV) telah mendapatkan sejumlah insentif, termasuk kemudahan terkait aturan ganjil genap. Sementara itu, kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV dinilai masih memerlukan skema insentif yang lebih terarah.
Sarmuji menilai ketiga teknologi tersebut berpotensi membantu menekan konsumsi BBM, termasuk BBM bersubsidi. Kendaraan hybrid dan jenis elektrifikasi lainnya menggabungkan teknologi mesin pembakaran internal dengan sistem penggerak listrik, sehingga dapat meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar.
“Dengan memproduksi dan kemudian memasarkan secara lebih masif dua jenis kendaraan itu, akan berdampak pada penghematan BBM kita, khususnya BBM bersubsidi. Di samping juga pasti akan berakibat pada menurunnya emisi,” jelasnya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait untuk membahas penerapan insentif tersebut. Koordinasi diperlukan karena kebijakan seperti pembebasan ganjil genap dan penyediaan parkir khusus melibatkan kewenangan berbagai instansi.
Selain insentif nonfiskal, pemerintah juga akan mengkaji kemungkinan pemberian insentif fiskal melalui keringanan pajak. Namun, Sarmuji menegaskan bahwa besaran insentif bagi kendaraan hybrid dan teknologi sejenis tidak harus sama dengan fasilitas untuk mobil listrik berbasis baterai penuh.
Dari sisi industri, pengembangan kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV juga dinilai membuka peluang bagi produsen komponen otomotif dalam negeri untuk beradaptasi secara bertahap. Sebab, kendaraan tersebut masih menggunakan sejumlah komponen mesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE), meskipun turut memanfaatkan teknologi listrik.
Sarmuji berharap pembahasan insentif dapat dipercepat dan diupayakan terealisasi pada 2026. Menurutnya, dinamika harga BBM menjadi momentum untuk memperkuat pengembangan berbagai jenis kendaraan elektrifikasi sekaligus meningkatkan daya saing industri otomotif nasional.
Dukungan juga disampaikan Ketua Umum GAIKINDO Putu Juli Ardika. Ia berharap kebijakan pemerintah dapat mendorong pertumbuhan industri kendaraan bermotor sekaligus menjaga perkembangan ekosistem pendukungnya.
Putu menambahkan, industri otomotif nasional terus berupaya memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Berdasarkan survei GAIKINDO yang telah dilaporkan kepada Kemenperin, sebagian besar kendaraan yang diproduksi dinilai mampu memenuhi ketentuan TKDN sebesar 60 persen.
- Penulis: Redaksi
