Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Berbasis Satelit dan Penegakan Hukum

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Berbasis Satelit dan Penegakan Hukum

  • account_circle N Farhan
  • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemanfaatan teknologi satelit, pengerahan personel di lapangan, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran. Langkah tersebut dilaporkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (21/10/2026) lalu.

Kepala BNPB menyampaikan bahwa pihaknya memperbaiki metode penghitungan luas area terbakar dengan memanfaatkan data citra satelit untuk menghasilkan pemantauan yang lebih akurat. Upaya tersebut dilakukan untuk memantau titik panas atau hotspot.

“Izin Bapak Presiden melaporkan bahwa sejak kami dilantik per tanggal 15 Oktober 2026 kami terus mengambil langkah memperbaiki metode penghitungan dengan menggunakan citra satelit,” tuturnya.

Dalam perkembangan penanganan karhutla, Kepala BNPB menyampaikan bahwa lima provinsi ditetapkan sebagai prioritas, yakni Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, dan Kalimantan Barat.

“Sehingga ada lima provinsi prioritas hari ini, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, dan Kalimantan Barat. Dan untuk yang mengalami penaikan itu adalah di Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi hari ini, tapi tidak terlalu signifikan,” ucapnya.

Kepala BNPB menjelaskan bahwa BNPB menerapkan metode penyemaian dry ice untuk membantu memicu hujan di wilayah yang membutuhkan penanganan karhutla.

“Untuk semai dry ice, dari tanggal 20 Oktober itu ada 3.100 kg yang sudah kita semai dengan menggunakan 5 sorti. Kemudian di Sumatera Selatan ada 800 kilogram 1 sorti, sehingga ada penurunan PM (Particulate Matter/kadar polusi udara), PM 2, 2,5 turun, kemudian jarak pandang atau visibility di Palembang saya bisa dari 700 meter menjadi 7.000 meter,” jelasnya

Sementara itu, Kapolri melaporkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus karhutla yang melibatkan perorangan telah dilakukan oleh 13 kepolisian daerah. Hingga laporan disampaikan, tercatat 286 laporan polisi (LP) dengan luas area terbakar mencapai 5.856 hektare dan 243 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait dengan penegakan hukum Karhutla yang kami laksanakan. Yang pertama terkait dengan perorangan. Ada 13 Polda yang melakukan penegakan hukum. 286 LP, luas yang terbakar adalah 5.856 hektare, jumlah tersangka 243. Dalam lidik 32, henti lidik 9, proses sidik lanjut 189, selesai 56 perkara. Ini untuk kasus perorangan,” ungkap Kapolri.

Penegakan hukum juga menyasar korporasi yang diduga terlibat dalam kasus karhutla. Berdasarkan laporan per 20 Oktober 2026, tercatat 100 laporan polisi dengan luas area terbakar mencapai 29.534,99 hektare serta 13 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemudian untuk korporasi, berdasarkan laporan terakhir tanggal 20 Oktober kemarin, pukul 18, penegakan hukum yang kami lakukan, 10 Polda dan 1 Direktorat Tipiter Bareskrim, itu ada 100 LP, luas yang terbakar itu 29.534,99. Jumlah tersangka 13, henti lidik 6, proses penyidikan 94 kasus,” ujarnya.

Dari perkembangan penyidikan korporasi, Kalpolri menjelaskan bahwa Polri merekomendasikan pencabutan izin terhadap 23 laporan polisi yang telah naik ke tahap penyidikan, dengan 11 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dan 12 lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk 71 laporan polisi, proses penyidikan belum direkomendasikan untuk cabut izin. Namun, 2 di antaranya sudah naik tersangka, 69 belum naik. Ini adalah korporasi yang terafiliasi PMA atau asing, ada 22 korporasi,” lanjut Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri memaparkan luas konsesi dan area terbakar dari korporasi yang telah masuk dalam penanganan hukum. Dari 11 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, luas konsesinya mencapai 209.933 hektare dengan area terbakar seluas 11.105,39 hektare, sedangkan 12 korporasi yang belum ditetapkan sebagai tersangka memiliki luas konsesi 166.756 hektare dengan area terbakar 8.849 hektare.

“Dari 11 korporasi ini, 8 korporasi itu di Kalimantan Barat, Bapak. 2 korporasi di wilayah Kalimantan Tengah, 1 korporasi di Kalimantan Selatan,” lanjut Kapolri.

  • Penulis: N Farhan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edukasi Hukum dan Perlindungan Anak dalam Keluarga

    Strategi Membangun Toleransi Beragama Sejak Dini: Orangtua & Sekolah

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Mengintegrasikan nilai‑nilai keberagaman ke dalam kurikulum sejak taman kanak‑kanak, misalnya lewat cerita dan kegiatan kolaboratif, membantu anak belajar menghargai perbedaan. Selain itu, melibatkan orang tua serta komunitas dalam dialog terbuka dan mencontohkan sikap inklusif di lingkungan rumah memperkuat pemahaman toleransi sejak dini. Strategi membangun toleransi beragama sejak dini menggabungkan peran orangtua dan sekolah […]

  • Indonesia-Iran Perkuat Kerja Sama Ekosistem Halal Sektor Pangan

    Indonesia-Iran Perkuat Kerja Sama Ekosistem Halal Sektor Pangan

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle N Farhan
    • 0Komentar

    Jakarta. Pencerahnews.com – Pemerintah Indonesia dan Iran memperkuat kerja sama terkait ekosistem halal khususnya di sektor pangan melalui penandatanganan Plan of Action (PoA) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Kedutaan Besar Iran di Indonesia. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, berharap kolaborasi dalam pengembangan sistem jaminan produk halal semakin […]

  • Panduan Membangun Keluarga Harmonis dan Berkelanjutan: Studi Kasus Real

    Panduan Membangun Keluarga Harmonis dan Berkelanjutan: Studi Kasus Real

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kunci menciptakan keluarga yang harmonis dan berkelanjutan terletak pada komunikasi terbuka, pembagian peran yang adil, serta nilai‑nilai keberlanjutan seperti konsumsi sadar dan edukasi lingkungan. Dengan rutin menghabiskan waktu bersama, menetapkan batasan yang sehat, dan melibatkan semua anggota dalam keputusan penting, hubungan menjadi lebih kuat dan generasi berikutnya terbantu hidup lebih bertanggung jawab. Menciptakan […]

  • Refleksi Hari Santri 2026, Laskar Santri Nusantara Tegaskan Gerakan Berbasis Cinta, Ketahanan Pangan, dan Perdamaian Dunia

    Refleksi Hari Santri 2026, Laskar Santri Nusantara Tegaskan Gerakan Berbasis Cinta, Ketahanan Pangan, dan Perdamaian Dunia

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle N Farhan
    • 0Komentar

    Jakarta. Pencerahnews.com  – Ketua Umum Laskar Santri Nusantara (LSN), Didik Setiawan, S.Kom.I., menegaskan bahwa peringatan Hari Santri Nasional tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan, tetapi harus menjadi momentum memperkuat gerakan jangka panjang yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, kemandirian pangan, inovasi teknologi, dan perdamaian dunia. Menurut Didik, akar dari setiap perjuangan adalah cinta. Semangat Resolusi Jihad […]

  • Kisah Pak Didi: Edukasi Konservasi Air dan Alam Perspektif Keagamaan

    Kisah Pak Didi: Edukasi Konservasi Air dan Alam Perspektif Keagamaan

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Dalam banyak tradisi agama, menjaga air dan alam dipandang sebagai amanah Tuhan, sehingga edukasi konservasi biasanya dipadukan dengan nilai‑nilai spiritual untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab. Pendekatan ini mengajak umat meneladani ajaran tentang kelestarian lewat doa, ritual, atau program komunitas yang menekankan penggunaan air secara bijak dan pelestarian ekosistem. Memadukan ajaran agama dengan praktik […]

  • Edukasi kebersihan lingkungan menumbuhkan keimanan melalui tindakan bersih dan peduli alam

    Penguatan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari 3 Praktik

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Menginternalisasi nilai-nilai Pancasila berarti menjadikan gotong‑royong, keadilan, dan toleransi sebagai sikap standar dalam setiap interaksi, baik di rumah, kerja, maupun lingkungan sosial. Praktikkan dengan menghargai perbedaan pendapat, membantu tetangga tanpa pamrih, serta menegakkan kejujuran dalam keputusan sehari‑hari, sehingga nilai‑nilai tersebut menjadi bagian alami dari perilaku kita. Penguatan nilai‑nilai Pancasila dalam kehidupan sehari‑hari berarti […]

expand_less