Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Berbasis Satelit dan Penegakan Hukum

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Berbasis Satelit dan Penegakan Hukum

  • account_circle N Farhan
  • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemanfaatan teknologi satelit, pengerahan personel di lapangan, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran. Langkah tersebut dilaporkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (21/10/2026) lalu.

Kepala BNPB menyampaikan bahwa pihaknya memperbaiki metode penghitungan luas area terbakar dengan memanfaatkan data citra satelit untuk menghasilkan pemantauan yang lebih akurat. Upaya tersebut dilakukan untuk memantau titik panas atau hotspot.

“Izin Bapak Presiden melaporkan bahwa sejak kami dilantik per tanggal 15 Oktober 2026 kami terus mengambil langkah memperbaiki metode penghitungan dengan menggunakan citra satelit,” tuturnya.

Dalam perkembangan penanganan karhutla, Kepala BNPB menyampaikan bahwa lima provinsi ditetapkan sebagai prioritas, yakni Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, dan Kalimantan Barat.

“Sehingga ada lima provinsi prioritas hari ini, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, dan Kalimantan Barat. Dan untuk yang mengalami penaikan itu adalah di Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi hari ini, tapi tidak terlalu signifikan,” ucapnya.

Kepala BNPB menjelaskan bahwa BNPB menerapkan metode penyemaian dry ice untuk membantu memicu hujan di wilayah yang membutuhkan penanganan karhutla.

“Untuk semai dry ice, dari tanggal 20 Oktober itu ada 3.100 kg yang sudah kita semai dengan menggunakan 5 sorti. Kemudian di Sumatera Selatan ada 800 kilogram 1 sorti, sehingga ada penurunan PM (Particulate Matter/kadar polusi udara), PM 2, 2,5 turun, kemudian jarak pandang atau visibility di Palembang saya bisa dari 700 meter menjadi 7.000 meter,” jelasnya

Sementara itu, Kapolri melaporkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus karhutla yang melibatkan perorangan telah dilakukan oleh 13 kepolisian daerah. Hingga laporan disampaikan, tercatat 286 laporan polisi (LP) dengan luas area terbakar mencapai 5.856 hektare dan 243 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait dengan penegakan hukum Karhutla yang kami laksanakan. Yang pertama terkait dengan perorangan. Ada 13 Polda yang melakukan penegakan hukum. 286 LP, luas yang terbakar adalah 5.856 hektare, jumlah tersangka 243. Dalam lidik 32, henti lidik 9, proses sidik lanjut 189, selesai 56 perkara. Ini untuk kasus perorangan,” ungkap Kapolri.

Penegakan hukum juga menyasar korporasi yang diduga terlibat dalam kasus karhutla. Berdasarkan laporan per 20 Oktober 2026, tercatat 100 laporan polisi dengan luas area terbakar mencapai 29.534,99 hektare serta 13 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemudian untuk korporasi, berdasarkan laporan terakhir tanggal 20 Oktober kemarin, pukul 18, penegakan hukum yang kami lakukan, 10 Polda dan 1 Direktorat Tipiter Bareskrim, itu ada 100 LP, luas yang terbakar itu 29.534,99. Jumlah tersangka 13, henti lidik 6, proses penyidikan 94 kasus,” ujarnya.

Dari perkembangan penyidikan korporasi, Kalpolri menjelaskan bahwa Polri merekomendasikan pencabutan izin terhadap 23 laporan polisi yang telah naik ke tahap penyidikan, dengan 11 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dan 12 lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk 71 laporan polisi, proses penyidikan belum direkomendasikan untuk cabut izin. Namun, 2 di antaranya sudah naik tersangka, 69 belum naik. Ini adalah korporasi yang terafiliasi PMA atau asing, ada 22 korporasi,” lanjut Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri memaparkan luas konsesi dan area terbakar dari korporasi yang telah masuk dalam penanganan hukum. Dari 11 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, luas konsesinya mencapai 209.933 hektare dengan area terbakar seluas 11.105,39 hektare, sedangkan 12 korporasi yang belum ditetapkan sebagai tersangka memiliki luas konsesi 166.756 hektare dengan area terbakar 8.849 hektare.

“Dari 11 korporasi ini, 8 korporasi itu di Kalimantan Barat, Bapak. 2 korporasi di wilayah Kalimantan Tengah, 1 korporasi di Kalimantan Selatan,” lanjut Kapolri.

  • Penulis: N Farhan

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Langkah Peran Komunitas Sosial dalam Membantu Korban Bencana

    4 Langkah Peran Komunitas Sosial dalam Membantu Korban Bencana

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Komunitas sosial biasanya menjadi jaringan pertama yang menyalurkan bantuan darurat, karena mereka memahami kondisi lokal dan dipercaya oleh warga. Selain distribusi barang, mereka juga memberi dukungan emosional serta mengoordinasikan relawan, sehingga proses pemulihan korban bencana menjadi lebih cepat dan terarah. Komunitas sosial menjadi penghubung utama yang memastikan bantuan cepat sampai ke tangan korban, […]

  • Peran Organisasi Masyarakat dalam Menjaga Kerukunan Beragama

    Panduan Praktis 5 Langkah Urgensi Moderasi Beragama di Era Globalisasi

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Di tengah arus informasi dan mobilitas yang semakin cepat, menjaga toleransi antar‑umat menjadi kunci mencegah konflik sosial. Moderasi beragama menyeimbangkan nilai tradisional dengan dinamika global, memungkinkan masyarakat hidup berdampingan secara damai dan produktif. Ketika dinamika dunia semakin terjalin lewat internet, perdagangan, dan migrasi, menyeimbangkan keyakinan pribadi dengan realitas multikultural menjadi sebuah keharusan yang […]

  • Gambar strategi menjaga keseimbangan duniawi dan ukhrawi dalam hidup spiritual dan material

    Strategi Menjaga Keseimbangan Duniawi dan Ukhrawi vs Karier: Tepat

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Mengatur waktu dan niat secara konsisten—misalnya meluangkan beberapa menit tiap hari untuk refleksi spiritual sambil tetap menyelesaikan tugas pekerjaan—bisa menjaga keseimbangan antara urusan duniawi dan ukhrawi. Praktikkan kebiasaan bersyukur, berbagi, serta menunda kepentingan material ketika mengganggu kualitas ibadah, sehingga keduanya saling melengkapi. Strategi menjaga keseimbangan duniawi dan ukhrawi menuntut pengaturan hidup yang menyelaraskan […]

  • Panduan Membangun Jiwa Entrepreneurship Bagi Santri

    Panduan Membangun Jiwa Entrepreneurship Bagi Santri: 4 Praktik Nyata

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Untuk menumbuhkan jiwa entrepreneurship pada santri, sebaiknya menggabungkan nilai keislaman—seperti kejujuran, tanggung jawab, dan gotong‑royong—dengan pelatihan praktis seperti manajemen keuangan, pemasaran digital, dan pengembangan produk. Membentuk kelompok kerja kecil di lingkungan pesantren, menyediakan mentor bisnis, serta memberi kesempatan menjalankan proyek sosial berbasis pasar akan membuat mereka belajar dari pengalaman nyata sambil tetap berpegang […]

  • Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi Untuk 3.679 SPBU

    Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi Untuk 3.679 SPBU

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2026
    • account_circle N Farhan
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah meluncurkan program Pengawal Energi 2026 untuk memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dan penugasan dengan melibatkan putra-putri daerah dan ditargetkan menjangkau 3.679 SPBU di seluruh Indonesia. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot meluncurkan program tersebut pada Malam Puncak Perayaan Hari Jadi ke-81 Pertambangan dan Energi di Jakarta, Jumat (23/10/2026). Pada […]

  • Edukasi Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat Awam: Insight Kasus Penipuan

    Edukasi Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat Awam: Insight Kasus Penipuan

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Meningkatkan pemahaman dasar tentang hak dan kewajiban membantu warga menghindari konflik hukum serta memanfaatkan layanan publik secara tepat. Program edukasi yang menggabungkan contoh kasus sehari‑hari, media visual, dan sesi tanya‑jawab biasanya menghasilkan perubahan perilaku yang lebih nyata dibandingkan materi teks semata. Dengan begitu, masyarakat awam dapat berpartisipasi aktif dalam proses penegakan hukum di […]

expand_less