Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » BGN Ancam Suspen Permanen SPPG yang Tak Kembalikan Dana Temuan BPK Rp18,19 Miliar

BGN Ancam Suspen Permanen SPPG yang Tak Kembalikan Dana Temuan BPK Rp18,19 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak mengembalikan kelebihan dana berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terancam sanksi penghentian operasional secara permanen.

Sudaryono mengatakan, pengembalian dana ke kas negara merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pengelola SPPG. BGN memberikan tenggat waktu hingga akhir Desember 2026 untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono seusai peresmian SPPG serentak untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (14/10/2026).

“Ya disuspen, suspen permanen dong. Itu kan kewajiban, ya. Itu kan uang rakyat,” kata Sudaryono kepada wartawan.

Ia menjelaskan, batas waktu pengembalian dana ditetapkan hingga penutupan tahun anggaran pada akhir Desember 2026. Apabila kewajiban tersebut belum diselesaikan hingga memasuki tahun anggaran berikutnya, BGN akan mengambil tindakan tegas terhadap SPPG yang bersangkutan.

“Kalau sampai dengan akhir tahun nggak dibereskan, ya mohon maaf, bukan saya yang salah, ya. Ya kita harus coret,” ujarnya.

Sudaryono menekankan bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara bertanggung jawab karena dana yang digunakan merupakan uang rakyat. Karena itu, setiap pengelola SPPG wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk meningkatkan transparansi, BGN juga berencana mengumumkan daftar SPPG yang dikenai pembekuan operasional melalui situs resmi lembaga tersebut mulai pekan depan. Informasi yang dipublikasikan nantinya mencakup SPPG yang dikenai sanksi, alasan penjatuhan sanksi, serta jangka waktu penghentian operasional sementara.

“Dapur bukan ditutup karena Pak Daryono nggak suka, bukan. Tapi dapur ditutup pasti ada sebabnya. Sebabnya apa, ditutup sementaranya berapa lama, itu kita ingin lebih jelas. Kita perbaiki semua,” kata Sudaryono.

Sebelumnya, Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa sebanyak 91 SPPG dikenai sanksi suspen khusus atau penghentian operasional sementara. Sanksi tersebut diberikan karena pengelola belum mengembalikan dana yang menjadi temuan pemeriksaan BPK RI atas pengelolaan Program MBG.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 19.b/T/LHP/DJPKN-VIII-OI/PPN.01/05/2026 tertanggal 18 Mei 2026, total dana yang belum dikembalikan oleh 91 SPPG tersebut mencapai Rp18.198.223.745 atau sekitar Rp18,19 miliar.

Ketut merinci, temuan tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni empat SPPG di Wilayah I, 73 SPPG di Wilayah II, dan 14 SPPG di Wilayah III.

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tanggal 18 Mei 2026 atas pengelolaan Program MBG, terdapat 91 SPPG yang belum melakukan pengembalian atas temuan pemeriksaan ke kas negara,” kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

BGN menyatakan sanksi suspen khusus hanya dapat dicabut setelah pengelola SPPG melunasi seluruh kewajiban pengembalian dana ke kas negara dan menyerahkan bukti pembayaran yang sah.

Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan pengelolaan anggaran Program MBG berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara. BGN juga menegaskan bahwa pengelola SPPG harus menuntaskan kewajiban administrasi dan keuangan agar operasional program dapat berjalan sesuai aturan.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik

    Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle N Farhan
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penanaman pohon menjadi salah satu upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memulihkan vegetasi lokal. Agar hasilnya bertahan, penanaman perlu dilakukan bersama masyarakat dan dipantau secara berkala. Hal inilah yang dilakukan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) melalui PNM Peduli dalam program Green Impact. Program ini berfokus pada penghijauan, pelestarian vegetasi lokal, dan pemulihan ekosistem, serta […]

  • Strategi Membangun Kemandirian Finansial Remaja

    Edukasi Bahaya Judi Online Bagi Keuangan Keluarga: Cerita Pak Budi

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Judi online dapat menggerogoti pendapatan keluarga secara perlahan karena pemain sering menghabiskan uang yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan pokok. Selain menambah hutang, kebiasaan ini memicu stres emosional yang berdampak pada keputusan finansial seluruh anggota rumah tangga. Oleh karena itu, penting bagi keluarga untuk mengenali tanda‑tanda kecanduan dan menetapkan batasan penggunaan internet. Judi daring […]

  • Edukasi Pentingnya Catatan Pernikahan Secara Hukum: Hindari Batal Waris

    Edukasi Pentingnya Catatan Pernikahan Secara Hukum: Hindari Batal Waris

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Catatan pernikahan berfungsi sebagai bukti resmi yang mengakui ikatan suami‑istri di mata hukum, sehingga memudahkan akses hak waris, tunjangan sosial, dan perlindungan hukum bila terjadi perceraian. Tanpa dokumen ini, pasangan dapat menghadapi kesulitan dalam mengurus kepemilikan bersama, asuransi, atau pengajuan visa. Oleh karena itu, mencatat pernikahan secara sah sangat penting untuk melindungi kepentingan […]

  • Komunitas sosial bersatu membantu korban bencana dengan distribusi bantuan dan dukungan emosional.

    Peran Komunitas Peduli Panti Asuhan dalam Pembangunan: Kasus Bandung

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Komunitas Peduli Panti Asuhan membantu pembangunan sosial dengan menyediakan dukungan pendidikan, kesehatan, dan psikososial bagi anak-anak, sehingga meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Selain itu, kolaborasi mereka dengan pemerintah dan sektor swasta memperkuat jaringan layanan dasar, memicu pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan partisipasi warga. Peran komunitas peduli panti asuhan dalam pembangunan […]

  • Strategi Membangun Toleransi Beragama Sejak Dini lewat Kelas Interaktif

    Strategi Membangun Toleransi Beragama Sejak Dini lewat Kelas Interaktif

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Membangun toleransi beragama sejak dini biasanya melibatkan pendidikan inklusif yang menekankan nilai empati, dialog terbuka, dan pemahaman sejarah bersama. Kegiatan seperti diskusi interfaith di sekolah, berbagi cerita tentang keberagaman, serta contoh perilaku menghormati perbedaan dari orang tua dan guru dapat menanamkan sikap saling menghargai pada anak. Strategi membangun toleransi beragama sejak dini berfokus […]

  • Menkeu Suahasil: Pakai Surplus BI Rp 55 Triliun, Utang BLBI Akhirnya Lunas

    Menkeu Suahasil: Pakai Surplus BI Rp 55 Triliun, Utang BLBI Akhirnya Lunas

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta. Pencerahnews.com – Pemerintah menggunakan surplus Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 55 triliun untuk melunasi kewajiban surat utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis ekonomi 1997-1998. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pelunasan kewajiban tersebut telah rampung pada Agustus 2026. “Saat ini dengan adanya surplus BI Rp 55 triliun yang telah digunakan untuk membayar kembali kewajiban […]

expand_less