Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Menkum Supratman Ungkap Arahan Prabowo: Pangkas Aturan Rumit dan Percepat Perizinan

Menkum Supratman Ungkap Arahan Prabowo: Pangkas Aturan Rumit dan Percepat Perizinan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyederhanakan regulasi dan menghapus aturan yang tidak lagi diperlukan. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan nasional dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit.

Arahan itu disampaikan Supratman saat membuka Forum Nasional Pembangunan Hukum di Aula Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026). Ia menegaskan, penyederhanaan regulasi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan kualitas pelayanan publik.

“Arahan Bapak Presiden jelas, sederhanakan regulasi. Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat oleh aturan dan prosedur yang berbelit-belit. Karena itu, peraturan yang tidak lagi diperlukan harus ditinjau, proses yang rumit disederhanakan, dan perizinan dipercepat,” kata Supratman.

Menurutnya, penataan peraturan perundang-undangan merupakan bagian penting dari agenda pembangunan nasional, sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Supratman menyebut Kementerian Hukum telah mengambil langkah konkret melalui deregulasi terhadap ratusan peraturan. Sebanyak 195 Peraturan Menteri Hukum disederhanakan menjadi 34 peraturan. Upaya ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola regulasi agar lebih efisien dan mudah diterapkan.

Ia menjelaskan, reformasi regulasi tidak cukup dilakukan dengan mengurangi jumlah aturan. Pemerintah juga perlu memperkuat kualitas layanan, memanfaatkan data, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan agar setiap peraturan benar-benar memberikan manfaat.

“Seluruh upaya ini menunjukkan bahwa transformasi tata kelola peraturan harus berjalan melalui penyederhanaan peraturan, penguatan layanan, pemanfaatan data, serta pemantauan dan evaluasi untuk memastikan peraturan perundang-undangan semakin berkualitas dan berdampak,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Supratman turut memaparkan data layanan harmonisasi peraturan perundang-undangan sepanjang 2026. Kementerian Hukum mencatat sebanyak 970 permohonan harmonisasi regulasi di tingkat pusat dan 10.300 permohonan di tingkat daerah.

Angka tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan koordinasi dan penataan regulasi, baik di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah. Proses harmonisasi menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan aturan yang disusun selaras dengan ketentuan hukum dan kebijakan yang berlaku.

Kementerian Hukum juga memperkuat akses masyarakat terhadap informasi dan dokumen hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Hingga Oktober 2026, tercatat 10.278.423 kali akses terhadap 697.325 dokumen hukum.

Selain itu, hasil pelaksanaan expose review terhadap peraturan perundang-undangan telah tercatat sebanyak 1.176 kali hingga Oktober 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengevaluasi regulasi agar tetap relevan dan mendukung kebutuhan pembangunan.

Supratman menegaskan, penyederhanaan regulasi perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pembentukan peraturan dan kemudahan akses informasi hukum. Dengan aturan yang lebih sederhana, proses perizinan yang lebih cepat, serta pelayanan yang semakin efektif, reformasi hukum diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas sosial bersatu membantu korban bencana dengan distribusi bantuan dan dukungan emosional.

    Peran Komunitas Peduli Panti Asuhan dalam Pembangunan: Kasus Bandung

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Komunitas Peduli Panti Asuhan membantu pembangunan sosial dengan menyediakan dukungan pendidikan, kesehatan, dan psikososial bagi anak-anak, sehingga meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Selain itu, kolaborasi mereka dengan pemerintah dan sektor swasta memperkuat jaringan layanan dasar, memicu pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan partisipasi warga. Peran komunitas peduli panti asuhan dalam pembangunan […]

  • Inovasi manajemen masjid profesional dengan sistem transparan, memudahkan akuntabilitas dan partisipasi jamaah.

    Inovasi Program Masjid Ramah Anak dan Lansia: Jawaban Nyata Pengelola

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Inovasi program Masjid Ramah Anak dan Lansia berupaya menciptakan ruang ibadah yang nyaman bagi semua generasi, dengan menambahkan area bermain aman, fasilitas toilet khusus, serta kursi dan pencahayaan yang memudahkan mobilitas lansia. Pendekatan ini biasanya melibatkan pelatihan relawan untuk mengasuh anak selama sholat dan penyesuaian jadwal kegiatan agar tidak mengganggu kebutuhan kedua kelompok. […]

  • Panduan Membangun Keluarga Harmonis dan Berkelanjutan: Studi Kasus Real

    Panduan Membangun Keluarga Harmonis dan Berkelanjutan: Studi Kasus Real

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kunci menciptakan keluarga yang harmonis dan berkelanjutan terletak pada komunikasi terbuka, pembagian peran yang adil, serta nilai‑nilai keberlanjutan seperti konsumsi sadar dan edukasi lingkungan. Dengan rutin menghabiskan waktu bersama, menetapkan batasan yang sehat, dan melibatkan semua anggota dalam keputusan penting, hubungan menjadi lebih kuat dan generasi berikutnya terbantu hidup lebih bertanggung jawab. Menciptakan […]

  • IFSRC Diluncurkan, Dorong Diplomasi People-to-People dan Dialog Peradaban Indonesia–Tiongkok

    IFSRC Diluncurkan, Dorong Diplomasi People-to-People dan Dialog Peradaban Indonesia–Tiongkok

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, 15 September 2026 — Indonesia Friends of Silk Road Club (IFSRC) resmi diluncurkan dalam Seminar Nasional dan Peluncuran Indonesia Friends of Silk Road Club (IFSRC) yang mengangkat tema “Memahami Global Civilization Initiative (GCI) dari Perspektif Hubungan Indonesia–Tiongkok”. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 15 September 2026, di Hotel Borobudur Jakarta ini diselenggarakan oleh Sino-Nusantara Institute, sebuah […]

  • RI Bawa Semangat Bandung dalam Pembahasan Pembangunan Afrika di PBB

    RI Bawa Semangat Bandung dalam Pembahasan Pembangunan Afrika di PBB

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle N Farhan
    • 0Komentar

    Jakarta. Pencerahnews.com – Indonesia membawa Semangat Bandung dalam pembahasan pembangunan berkelanjutan di Afrika pada Sidang Pleno ke-18 Majelis Umum PBB ke-81 dengan menekankan pentingnya kerja sama konkret untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pesan tersebut disampaikan Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Umar Hadi, dalam pertemuan yang membahas kemajuan pembangunan […]

  • Ilustrasi edukasi hak anak dan perempuan menurut hukum Islam, menekankan keadilan dan perlindungan.

    Edukasi Hak-Hak Anak dan Perempuan dalam Hukum Islam: Sudut Praktisi

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Dalam perspektif hukum Islam, anak dan perempuan memiliki hak‑hak yang dijamin, seperti hak atas pendidikan, perlindungan dari kekerasan, dan warisan yang diatur dalam Al‑Qur’an serta hadis. Edukasi mengenai hak‑hak ini penting agar masyarakat dapat menerapkan nilai keadilan dan mencegah praktik yang menyimpang dari prinsip syariah. Dalam praktik sehari‑hari, edukasi hak‑hak anak dan perempuan […]

expand_less